Tambang di Boltim
Polres Boltim Pasang Garis Polisi di Tambang Emas Ilegal di Molobog, Ada Bak Rendaman Material
Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasang garis polisi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Molobog
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Melindungi Bukti:
Mencegah bukti-bukti penting hilang, rusak, atau terkontaminasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Mencegah Kerumunan:
Membatasi akses masyarakat ke lokasi kejadian untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kerumunan.
Melindungi Masyarakat dan Petugas:
Menjaga masyarakat umum dan petugas tetap aman dari bahaya yang mungkin ada di lokasi kejadian.
Membantu Proses Hukum:
Memudahkan petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi secara efektif.
Sanksi Menerobos Garis Polisi
Menerobos atau merusak garis polisi tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana. Tindakan ini bisa dikategorikan sebagai merintangi penyidikan atau merusak barang bukti, yang dapat dikenai hukuman penjara atau denda sesuai Pasal 221 KUHP. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Polres Boltim Pasang Garis Polisi di Sejumlah Lubang Tambang di Perkebunan Tobongon, Ini Alasannya |
|
|---|
| Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bai' Boltim Rusak Perkebunan, Warga Minta Keadilan |
|
|---|
| Kesaksian Saprianto Manoppo Tentang Lubang Tambang di Mintu Boltim: Saya Sulit Bernafas |
|
|---|
| Almarhum Alan Mokoagow Korban PETI di Atoga Boltim Tinggalkan 4 Orang Anak yang Masih Kecil |
|
|---|
| Tambang di Desa Atoga Boltim Makan Korban Jiwa, Jenazah Ronal dan Alan Belum Dievakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tambang-dfgsfgsdf.jpg)