Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut Korban TPPO

Identitas 5 Warga Sulut yang Diduga Jadi Korban TPPO Tujuan Thailand - Kamboja, 2 dari Tomohon

Satgas TPPO Polsek Kawasan Bandara Samrat Manado bersama BP3MI Sulut menggagalkan keberangkatan lima orang calon pekerja migran ilegal

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
GAGALKAN - Satgas TPPO Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bersama BP3MI Sulawesi Utara, YKYU, serta Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kembali menggagalkan keberangkatan lima orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 05.30 Wita. Berikut identitas 5 warga Sulut CPMI ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Keberangkatan lima orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal digagalkan
  • Kelima CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan menuju Thailand dan Kamboja
  • Para agen mengatur seluruh proses keberangkatan mulai dari booking tiket, pengaturan perjalanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Satgas TPPO Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bersama BP3MI Sulawesi Utara, YKYU, serta Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut kembali menggagalkan keberangkatan lima orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kelima CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan menuju Thailand dan Kamboja

Mereka masing-masing berinisial,.Z.T (21), perempuan, asal Kota Bitung, J.C.M (33), laki-laki, asal Tomohon,M.G.W (25), laki-laki, asal Tomohon, C.A.W (17), perempuan, asal Minahasa Utara dan F.A.T (22), laki-laki, asal Kota Bitung.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para korban diketahui direkrut oleh agen luar negeri melalui media sosial Telegram dan dimasukkan ke dalam sebuah grup bernama UI Nov

Di dalam grup tersebut, para agen kemudian mengatur seluruh proses keberangkatan mulai dari booking tiket, pengaturan perjalanan dari daerah hingga tiba di Bandara Sam Ratulangi.

"Meskipun para CPMI telah diberi pemahaman mengenai risiko besar yang mengintai mereka, termasuk potensi eksploitasi dan penyekapan di luar negeri, sebagian dari mereka masih bersikeras mengikuti tawaran tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Ipda Masry.

Menurutnya, saat ini kelima korban telah diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan. 

Selanjutnya BP3MI Sulut bersama Satgas TPPO Polsek Bandara akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan perekrut yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana mencari korban.

"Satgas TPPO kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik pengiriman ilegal ke luar negeri. Upaya seperti ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai perdagangan orang dan menyelamatkan lebih banyak warga Sulut dari jeratan perekrut tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Data Warga Sulut yang Diamankan saat Hendak ke Kamboja

Hingga September 2025, puluhan calon pekerja ilegal asal Sulawesi Utara yang mau ke Kamboja dan Thailand berhasil dicegat petugas bandara dan anggota Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.

Mereka dihentikan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado berkat adanya laporan dari keluarga terkait keberangkatan ke luar negeri untuk bekerja sebagai scammer.

Dasar pencegatan polisi berawal dari kecurigaan petugas saat menemukan dokumen perjalanan yang tidak jelas dan jawaban yang berbelit-belit. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, para korban dugaan TPPO ini langsung diamankan.

"Dalam kurung waktu enam bulan ini, total yang kami cegat mau ke Kamboja dan Thailand ada 15 perempuan dan 32 laki-laki," jelas Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Musry, Senin 8 September 2025 di Polsek Bandara.

Kapolsek juga membeber modus dan karakteristik penumpang yang mau ke Kamboja itu memiliki karakteristik yang unik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved