Bolmong Sulawesi Utara
JRBM Diduga Rusak Ratusan Hektare Hutan di Bolmong, Kini jadi Target Satgas PKH Sulut
Salah satu yang jadi incaran satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto ini adalah PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Sulawesi Utara tiba di Bolaang Mongondow dan menyoroti aktivitas tambang PT J Resources Bolaang Mongondow yang diduga merusak hutan di luar wilayah IUP.
- Satgas menemukan dugaan perusakan hutan dan berencana memasang plang di lokasi sebagai tanda lahan tersebut dalam penguasaan negara.
- Sekitar 100 hektare lahan tambang diduga akan disita negara, dan setelah pemasangan plang tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas pertambangan di area tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah tiba di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Salah satu yang jadi incaran satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto ini adalah PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Satgas PKH Sulut menemukan perusakan hutan yang dilakukan PT JRBM.
Baca juga: Gempa Bumi Guncang NTB Selasa 10 Maret 2026, Gempanya Baru Saja Terjadi Siang Ini di Kedalaman 13 Km
Pasalnya, hutan yang dirusak oleh PT JRBM tersebut diluar dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sumber Tribunmanado.co.id berinisial A menyebutkan Satgas PKH Sulut akan memasang plang di lokasi pertambangan PT JRBM.
"Iya, pemasangan plang akan dilakukan hari ini," ujar sang sumber, Selasa 10 Maret 2026 di Kotamobagu.
"Plang tersebut dipasang sebagai tanda bahwa tanah tersebut dalam penguasaan negara," ujarnya.
Menurut sang sumber, ada sekitar 100 hektare lahan PT JRBM yang akan disita oleh negara melalui Satgas PKH Sulut.
"Lahan yang akan diambil Satgas PKH Sulut ada sekitar 100 hektare," ungkapnya.
"Setelah dipasangi plang, maka tak boleh ada lagi aktivitas pertambangan," tegas dia.
Sementara itu, Kajari Kotamobagu Saptono mengaku penertiban plang adalah kewenangan Satgas PKH Sulut.
"Itu kewenangan mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT JRBM Fauzi Permata belum memberikan keterangan terkait pemasangan plang oleh Satgas PKH Sulut. (Nie)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Daftar Lengkap Nama Pejabat dan Staf Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara |
|
|---|
| Pembangunan 8 Kantor Dinas Pemkab Bolmong Akhirnya Rampung, Tinggal Menunggu Digunakan |
|
|---|
| Festival Ogoh-ogoh di Mopugad Utara Bolmong Meriah, Wagub Sulut Victor Mailangkay Terpukau |
|
|---|
| Rakorcam Lolayan, Kapolsek Johan Atang Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan dan Kebersihan |
|
|---|
| Kapolsek Lolayan Buka Puasa Bersama GP Ansor Bolmong, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Satgas-Penertiban-Kawasan-Hutan-PKH-Provinsi-Sulawesi-Utara-Sulut-sudah-tiba-di-Bolmong.jpg)