Sulawesi Utara
Pakar Pertambangan Minta APH Tegas soal PETI di Bolmong, Rizal: Penerimaan Negara Hilang
Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Prabowo Subianto menegaskan komitmen menertibkan tambang ilegal, namun aktivitas PETI masih ditemukan di Kabupaten Bolaang Mongondow bahkan di lokasi yang sudah dipasang police line.
- Rizal Kasli meminta aparat tegas karena PETI merugikan negara, tidak membayar pajak/royalti, merusak lingkungan, serta berisiko kecelakaan kerja.
- Meski polisi sempat menyita tiga ekskavator dan proses hukum berjalan, aktivitas PETI kembali terjadi sehingga penegakan hukum konsisten kembali didesak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal.
Kementerian ESDM diminta untuk serius menangani kegiatan pertambangan yang tidak berizin.
Di tengah gencarnya pemerintah berupaya memberantas aktivitas pertambangan illegal ternyata masih marak terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Fakta ini menjadi perhatian media di Sulawesi Utara.
Baca juga: Program Rehabilitasi Lahan Kajati Sulut Diabaikan, PETI di Oboy Bolmong Kembali Beraksi
Pasalnya aktivitas pertambangan ilegal berlangsung di lokasi yang masih ada police line.
Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII), Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI.
Di tengah harga emas yang menguat dan negara membutuhkan peningkatan pendapatan maka komoditas emas bisa menjadi salah satu sumber.
Rizal dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id menjelaskan, aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun Masyarakat sekitar.
Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty.
"Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” kata Rizal, Selasa (13/4/2026).
Ia menambahkan aktivitas PETI membuat sumber daya tambang negara habis dikuras tapi negara tidak mendapatkan apa-apa.
“Mereka tidak membayar pajak dan royalty sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi kejadian di Bolmong, tambang (PETI) tersebut sudah diberikan garis polisi (police line) namun tetap beroperasi. Harus ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” ujarnya tegas.
Rizal yang sebelumnya adalah Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini kembali mengingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal.
Katanya, saat ini Presiden Prabowo sangat gencar melakukan penertiban tambang ilegal (ilegal mining). Satgas-Satgas telah dibentuk untuk memberantas parktek-praktek ilegal tersebut.
| BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara Pekan Ini, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada |
|
|---|
| Dosen Unima Soroti Kualitas Pendidikan Jelang Penerimaan Murid Baru di Sulawesi Utara |
|
|---|
| Tahun Ajaran Baru, SMA Negeri 9 Manado Siap Tampung 612 Murid Baru |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulut: Dirut PD Pasar Manado Siapkan Laporan Polisi, Kecelakaan di Depan Korem |
|
|---|
| Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk Siapkan Laporan Polisi, Bantah Postingan Viral Soal Gubernur YSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SOROTAN-Aktivitas-tambang-ilegal-di-Bolmong-menjadi-sorotan-di-tengah-komitmen.jpg)