PETI di Bolmong
2 Alat Berat Bebas Rusak Perkebunan Potaladan, PETI di Lolayan Bolmong Disoroti Warga
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Perkebunan Potaladan, Lolayan, Bolaang Mongondow, kembali terpantau.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Perkebunan Potaladan, Lolayan, Bolaang Mongondow, kembali terpantau.
- Alat berat jenis eksavator berada di lokasi.
- Warga pun mendesak agar Polda Sulawesi Utara (Sulut), bisa segera turun tangan menghentikan aktivitas PETI tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - LOLAK - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Perkebunan Potaladan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, menuai sorotan warga.
Pasalnya, aktivitas PETI di Lolayan tersebut menggunakan alat berat jenis eksavator.
Warga pun mendesak agar Polda Sulawesi Utara (Sulut), bisa segera turun tangan menghentikan aktivitas PETI tersebut.
Pasalnya, menurut warga PETI yang ada di perkebunan Potaladan ini sudah merusak lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunmanado.co.id, praktik tambang ilegal tersebut menggunakan dua alat berat.
Selain itu, proses pengolahan emas disebut-sebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dengan metode bak rendaman berukuran besar.
Seorang warga berinisial AK mengungkapkan aktivitas tersebut berlangsung cukup masif dan diduga melibatkan pemodal tertentu.
“Pengolahan dilakukan dengan bak rendaman yang luas, bahkan disebut-sebut mencapai ukuran menyerupai lapangan sepak bola,” ujarnya, Kamis 9 April 2026 ketika ditemui di Lolayan.
Ia pun berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Mereka khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan akan semakin luas jika dibiarkan berlarut-larut.
“Ini sudah sangat mengganggu, bukan hanya lingkungan tapi juga kenyamanan masyarakat. Kami minta segera ditertibkan,” tegasnya.
Sementara itu Kadis DLH Bolmong Aldy Pudol memastikan bahwa aktivitas pertambangan di perkebunan Potaladan Lolayan bersifat ilegal.
"Sudah kita cek dan aktivitas tersebut memang ilegal," kata dia.
Terkait dengan informasi penggunaan bahan kimia berbahaya, ia mengaku belum tahu dan akan segera melakukan pengecekan.
| Program Rehabilitasi Lahan Kajati Sulut Diabaikan, PETI di Oboy Bolmong Kembali Beraksi |
|
|---|
| Dugaan Tambang Emas Ilegal PT Xinfeng di Bolmong Masuk Tahap Penyidikan, Kejari: Saksi 2 Orang |
|
|---|
| 3 Alat Berat PT Xinfeng Gemah Semesta Disita, Kasus PETI di Oboy Bolmong Tembus Kejari Kotamobagu |
|
|---|
| Aktivitas PETI di Perkebunan Nuntap Dumoga, DLH Bolmong Sulut Sampaikan ke Timpora Keterlibatan WNA |
|
|---|
| Dua Unit Alat Berat Beraktifitas di PETI Perkebunan Nuntap Bolmong Sulut, DLH Kirim Surat Teguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tambang-ilegal-Perkebunan-Potaladan-Lolayan-Bolaang-Mongondow.jpg)