Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Identitas Pemuda di Bitung Pelaku Aniaya dengan Sajam, Sudah Ditangkap Polisi

Pria berinisial FS (39) tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan pakai senjata tajam jenis pisau.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Humas Polres Bitung
ANIAYA - Tim Resmob Polsek Maesa, Bitung menangkap lelaki Frangky Sumendap (39) pelaku penganiayaan pakai senjata tajam (sajam). Berawal dari sakit hati. 

Dengan korban Meidriano Lumantaw (37), warga Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian.

"Rekaman CCTV menguatkan proses penyelidikan. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan korban di Polres Bitung," kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Bitung dalamketerangannya menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.

"Kami merespons cepat setiapkejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat," ujarnya.

Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara
kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam," tegas Kasat Reskrim.

la juga menambahkan bahwapendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan, khususnya yang dipicu oleh informasi di media sosial.

Polres Bitung memastikan situasikamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengedepankan komunikasi
dan penyelesaian masalah secara damai.

Masalah tersebut bermula ketika pada hari Sabtu (4/4/2026) pukul 09.00 Wita, adik pelaku AS alias Alan dan ayah pelaku AS alias Ami.

Mereka menelepon pelaku dan mengatainya dengan kalimat 'kenapa teman kamu sudah ancam dan hina ke papa'Lalu pelaku menjawab 'cari tau dulu faktanya papa'.

Setelah pelaku mencari informasi dan bukti-bukti di media sosial, didapati akun milik korban Meidy Lumataw.

Saat itulah pelaku pergi mencari korban, dan mendapatinya di rumah Kelurahan Girian Permain Kecamatan Girian.

Dari depan rumah korban, pelaku mencabut sajam jenis pisau dari pinggang sebelah kanan.
Lalu menusuk korban satu kali, mengenai bagian badan pinggang sebelah kanan korban.

"Usai perbuatannya korban sempat melarikan diri ke rumahnya dan pelaku pergi ke rumahnya, kemudian pelaku menelpon polisi di Polsek Maesa bernama Aiptu Jamny Tumbuan dan menyerahkan diri," tambah Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus.

Kasus ini di picu pelaku merasa  sakit hati, karena orang tua pelaku diduga di hina oleh korban dan korban mengancam pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan ke mapolres Bitung(CRZ)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved