Korupsi di Bitung
Identitas 2 Mantan Direktur Perumda Bangun Bitung Sulut yang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi
Penahanan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sore setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Ini dikarenakan, ada ketentuan dalam KUHAP baru menyatakan demikian.
Dalam perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 900 juta.
Penyidik juga masih membuka peluang adanya pengembangan perkara.
Jika dalam proses persidangan maupun pendalaman, ditemukan alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Lanjutnya, menambahkan tim penyidik telah memetakan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Tersangka laki-laki berperan mengontrol kegiatan, sedangkan tersangka perempuan lebih kepada pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Penyidik menargetkan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bitung pada Maret 2026 mendatang, jika seluruh kelengkapan administrasi dan materi perkara telah terpenuhi.
Proses hukum sempat mengalami keterlambatan.
Hal itu terjadi karena adanya penyesuaian penerapan aturan hukum antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan dalam KUHP terbaru.
"Kami harus memastikan pasal yang diterapkan tidak keliru. Ada yang tetap menggunakan UU Tipikor dan ada yang menyesuaikan KUHP baru, termasuk mempertimbangkan asas hukum yang paling menguntungkan terdakwa,” kata dia.
Ia menyebut ancaman hukuman terhadap para tersangka diperkirakan berkisar antara satu hingga dua tahun penjara, tergantung pasal yang nantinya diterapkan di persidangan.
(TribunManado.co.id/Crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| 21 Orang Diperiksa Tipidkor Polres Bitung Terkait Dugaan Korupsi KMP Tude, Potensi Rugikan Rp1.4 M |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di Perumda Pasar Bitung, Kejari Geledah Kantor dan Amankan Barang Bukti |
|
|---|
| Kejari Bitung Sita Dokumen dan Barang Bukti Dugaan Korupsi dari Kantor Perumda Pasar, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Breaking News: Kejari Bitung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Replacement Rambu Suar 2019 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Korupsi-di-Bitung-perumda.jpg)