Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

3 Fakta Kasus Penikaman di Girian Bitung: VL Tegur Sekelompok Pemuda Mabuk, Dibadik dari Belakang

VL (26) warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Bitung
PENIKAMAN DI BITUNG - 
Ringkasan Berita:
  • Kedua pelaku, sudah ditangkap. Kini menginap di ruang tahanan Polres Bitung
  • Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. 
  • Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama ditangkap di kompleks SMP 12 Bitung. Pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer.

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - VL (26) warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. 

Ia ditusuk dengan badik oleh dua pemuda yakni AA (18) dan VT (23). 

Kedua pelaku, sudah ditangkap. Kini menginap di ruang tahanan Polres Bitung

Bitung adalah kota industru di Provinsi Sulawesi Utara, terutama di bidang perikanan. 

Jarak Bitung ke Manado Ibu Kota Provinsi Sulut adalah 51,7 kilometer, estimasi waktu tempuh 48 menit. 

Berawal dari Teguran

Awal mula terjadinya insiden berdarah ini berawal pada pukul Sabtu (25/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA.

Kala itu korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak.

Para pemuda itu diketahui usai dari pesta miras. 

"Ditegur karena dianggap mengganggu ketenangan warga sekitar," ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, Minggu (26/10/2025). 

Korban Ditikam

Teguran itu justru memicu keributan.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari belakang. 

Tak berselang lama, pelaku VT juga menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. 

Ditangkap Pukul 19.00 WITA. 

Tim Resmob Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama ditangkap di kompleks SMP 12 Bitung

"Pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua bilah pisau badik yang digunakan kedua pelaku saat menyerang korban. 

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved