Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Hanya Karena Berpapasan Dini Hari, Pengendara Motor di Kota Bitung Jadi Korban Penikaman

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN - Dua tersangka penikaman di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. Korban dan pelaku hanya berpapasan di jalan dini hari. 

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Penikaman terjadi di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita. 

Seorang pria bernama Friski Toli menjadi korban penikaman oleh dua pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang oleh dua pelaku.

Pelaku masing-masing berinisial RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, dan OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Kanit Jatanras Polres Bitung Iptu Stofi Tulung membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Tribunmanado.com pada Senin (15/9/2025) pagi.

“Benar, kami telah menangkap dua pelaku,” ungkap Iptu Stofi Tulung melalui pesan WhatsApp.

Kronologi

Peristiwa bermula saat RK dan OK bersama sejumlah temannya sedang berkendara melintasi Kelurahan Kadoodan. 

Saat berpapasan dengan korban, mereka langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai Friski Toli.

OK kemudian mengejar korban dan memukulnya hingga terjatuh. 

"Dalam kondisi tersebut, RK mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menikam korban berulang kali di bagian kaki. Aksi brutal itu baru terhenti setelah beberapa rekan pelaku melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapat perawatan medis," ujar Stofi.

Kedua pelaku ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung beserta barang bukti sekitar pukul 04.30 Wita di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa.

"Kini, RK dan OK telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut," ujar Stofi.

Sementara itu, korban telah membuat laporan polisi dan masih menjalani perawatan intensif di RS Budi Mulia Bitung.

Polisi masih mendalami jika ada motif lain di balik aksi penganiayaan ini dan terus menyelidiki untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur.
SANGIHE - Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur. (Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending)

Penikaman di Sangihe

Peristiwa tragis kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Seorang pria berinisial Sigfrit Takasumiang (59) tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), dengan menggunakan pisau dapur.

Kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, pukul 16.00 Wita, di rumah keluarga Takasumiang–Tinungki, Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, peristiwa berawal sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku yang baru pulang dari ibadah Kolom Pria Kaum Bapak bertemu dengan korban di depan rumah.

Saat itu korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Korban kemudian melontarkan hinaan dan makian kasar kepada pelaku.

Tidak mengindahkan ucapan korban, pelaku sempat masuk ke kamar untuk mengganti pakaian dan menenangkan diri.

Namun, korban tetap mengejek dan mengikuti hingga ke dalam rumah sambil terus mengucapkan kata-kata kasar.

Beberapa saat kemudian, pelaku keluar, berjalan ke samping rumah, lalu mengambil sebilah pisau.

Dengan penuh emosi, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menikam keponakannya sebanyak dua kali: pertama di bagian perut atas (bawah diafragma), dan kedua di pinggang sebelah kiri.

Setelah penikaman, pelaku keluar rumah dan membuang pisau di halaman, lalu menuju Polres Kepulauan Sangihe untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mana Lebih Menguntungkan?

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bitung Sulut Senin 15 September 2025, Info BMKG Potensi Hujan

Sementara itu, korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Enjelia Agustia Laurance Gladis Tinungki, dalam kondisi tengkurap bersimbah darah di tempat tidur.

Istri korban yang baru pulang dari pantai melihat kejadian itu melalui jendela kamar, lalu meminta bantuan anak korban dan tetangga untuk membawa korban ke RS Liun Kendage Tahuna.

Korban tiba di rumah sakit pukul 16.15 Wita dan langsung mendapat penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Pada pukul 18.33 Wita, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat dua luka tusukan.

Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, S.H., menjelaskan bahwa motif utama penikaman adalah sakit hati.

Pelaku mengaku sering mendapat hinaan dan makian dari korban, terutama saat korban dalam kondisi mabuk.

“Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi minuman keras, karena sering kali tindak pidana berawal dari pengaruh miras,” tegas Iptu Stefi.

Kesaksian Anak Korban

Saksi NT menceritakan, awalnya ia dan ayahnya (korban) sama-sama pulang ke rumah. 

Tiba di rumah mereka menerima sebuah paket. 

Korban kemudian masuk ke kamar belakang, sementara anaknya memeriksa paket di ruang depan.

Saat itu, pelaku terlihat menutup pintu rumah dan membawa ayahnya ke bagian belakang rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, ia mendengar seperti orang mengeruk. 

Waktu itu saksi belum menyadari bahwa ternyata pelaku sedang menganiaya ayahnya.

"Saya pikir awalnya pelaku hanya mabuk. Tidak lama mama datang ke rumah, dan saat melihat ke jendela, ternyata papa sudah terjatuh,” ungkapnya.

Istri korban yang baru tiba di rumah sontak panik melihat kondisi suaminya yang sudah tidak berdaya.

Keluarga kemudian bergegas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Saat tiba di fasilitas medis, korban masih dalam keadaan hidup meski kondisinya sangat lemah.(*)

(Tribunmanado.com/Fistel Mukuan/Eduard Tahulending)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved