Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2025

Wajib Tahu, Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mana Lebih Menguntungkan?

Keduanya memang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), namun perbedaan mendasarnya ada pada pola kerja serta durasi jam kerja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Pemkot Tomohon
PPPK 2025 - Para honorer di lingkup Pemkot Tomohon yang diangkat menjadi PPPK. Wajib Tahu, Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mana Lebih Menguntungkan?. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status yang serba tidak pasti, kini mereka akhirnya memasuki tahapan penting dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Sejak 28 Agustus 2025 lalu, para honorer yang dinyatakan lolos pengusulan mulai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harapan baru tengah menyelimuti para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status yang serba tidak pasti, kini mereka akhirnya memasuki tahapan penting dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Sejak 28 Agustus 2025 lalu, para honorer yang dinyatakan lolos pengusulan mulai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Daftar Lengkap Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Berbagai Daerah di Indonesia

Proses ini akan berlangsung hingga 15 September 2025 mendatang.

Bagi mereka, lembaran digital berisi riwayat hidup ini bukan sekadar dokumen administrasi.

DRH menjadi pintu menuju penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju pelantikan resmi.

Ditengah rasa bahagia karena masuh dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025, tak sedikit para honorer yang bertanya-tanya perihal perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.

Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.

Meski begitu, masih banyak tenaga honorer yang bingung membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

Keduanya memang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), namun perbedaan mendasarnya ada pada pola kerja serta durasi jam kerja.

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

  • PPPK penuh waktu bekerja sesuai jam kerja ASN pada umumnya, dengan beban kerja penuh.
  • PPPK paruh waktu, sesuainamanya, memiliki jam kerja lebih fleksibel dan tidak penuh seharian, sehingga lebih menyesuaikan kebutuhan instansi.

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok. 

Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.

1. Jam Kerja

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved