BPJS Kesehatan

Pemegang BPJS Kesehatan Belum Aman, Tak Semua Penyakit Tercover, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi sebut BPJS Kesehatan tak Cover semua jenis penyakit

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pemerintah untuk mencapai universal coverage melalui BPJS Kesehatan masih jauh dari kata tercapai.

Pasalnya, masyarakat tidak benar-benar bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat gratis.

Masih ada pembatasan untuk penyakit tertentu saja.

Baca juga: Pemkab Minsel Anggarkan Rp 1,6 Miliar Lunasi Pembayaran BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa

BPJS Kesehatan juga harus sering mengumumkan mana jenis penyakit yang bisa di-cover.

Sehingga masyarakat harus mencari alternatif lain agar bisa dapat berobat gratis.

Satu di antaranya yaitu asuransi dari perusahaan swasta.

Banyak kendala yang dialami pemerintan terkait BPJS Kesehatan tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta.

"Tapi jujur diakui, yang saya ingin sampaikan adalah nggak semua itu ter-cover dengan BPJS. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan 48 ribu per bulan," kata dia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan, dengan iuran BPJS yang murah maka tidak bisa meng-cover penyakit 100 persen.

Penyakit jantung misalnya tindakan atau penanganannya bisa mencapai ratusan juta.

"Bayangkan setiap kali treatment yang tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi diatasnya," ujar Menkes.

Pemerintah ujar dia, tengah menggodok skema agar bisa melibatkan asuransi swasta dalam pembiayaan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

"Sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit harus bayar ratusan juta. Ya sudah ada asuransi swasta yang bayarnya. Mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100 ribu, 150 ribu lah sebulan. Jadi jika berobat ada penyakit yang tidak tercover puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Pemerintah sedang memfasilitasi asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk.

Sehingga kekurangan ketika berobat bisa ditutup oleh asuransi swasta.

"Sama seperti BPJS, bayar (iuran) mungkin seratus ribu atau berapa sebulan supaya memenuhi beban," urai Budi Gunadi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini