Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID – Prof Dr dr Josef Tuda mengungkapkan peran penting Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) dalam mendukung efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu ia sampaikan dalam Podcast Tribun Manado, Kamis (27/3/2025), yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Ia menjelaskan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya adalah tim independen yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di luar struktur BPJS itu sendiri.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tondano Jamin Akses Pelayanan JKN Tetap Berlangsung Selama Libur Lebaran 2025
"Tugas kami adalah berkoordinasi dan membantu BPJS dalam meningkatkan mutu pelayanan serta mengendalikan biaya kesehatan," ujar Prof. Josef, yang juga merupakan tenaga pendidik di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Menurut Prof. Josef yang juga sebagai ketua tim, mereka memiliki delapan tugas pokok dalam sistem JKN.
Salah satunya adalah melakukan evaluasi kebijakan kewenangan tenaga kesehatan.
Tenaga medis dan tenaga kesehatan sekarang sudah kembali dipisahkan sesuai regulasi.
"Kami bertugas mengevaluasi kewenangan masing-masing serta memberikan rekomendasi kepada BPJS dalam hal pelayanan tenaga kesehatan," jelasnya.
Selain itu, TKMKB juga bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktik pribadi, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) seperti rumah sakit.
"Tugas kami adalah menjembatani FKTP dan FKTL. Kami juga membahas usulan kebijakan yang bisa disampaikan kepada BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," tambahnya.
Kata dia, TKMKB juga memiliki kewenangan melakukan audit medis. Dimana audit medis ini diperlukan agar kebijakan baru bisa lahir.
"Jika ada ketidaksesuaian dalam pelayanan, tim kami akan memberikan rekomendasi kepada BPJS," ungkapnya.
Selain itu, tim ini bertanggung jawab dalam evaluasi layanan kesehatan, menyusun profil pelayanan kesehatan, serta melakukan pertemuan rutin untuk membahas implementasi JKN.
"Jika terjadi perbedaan pemahaman antara FKTP dan FKTL, kami juga yang memberikan rekomendasi agar pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Prof. Josef.
Untuk di BPJS Tondano, TKMKB telah memberikan berbagai rekomendasi, termasuk terkait diagnosis penyakit yang harus ditangani di FKTP tanpa perlu rujukan ke rumah sakit.