Jasad korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata ditutup lakban, di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi.
Hasil Autopsi Jenazah Korban
Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati telah melakukan autopsi terhadap jenazah MIP.
Pemeriksaan luar dan dalam atau autopsi dilakukan atas persetujuan keluarga pada Kamis (22/8/2025) pukul 14.30 WIB.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menyampaikan jenazah diterima pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.48 WIB berdasarkan surat permintaan penitipan mayat dari Polsek Serang Baru.
Saat diserahkan jenazah menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dan celana panjang cokelat muda.
"Ditemukan tanda kekerasan luka-luka pada bagian luar dan dalam tubuh korban akibat benda tumpul di bagian dada dan leher," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, tim juga melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA dan toksikologi forensik.
Pemeriksaan autopsi selesai pada pukul 19.00 WIB.
Brigjen Prima Heru menegaskan, hasil pemeriksaan lengkap akan diberikan kepada penyidik setelah seluruh uji penunjang selesai dilakukan.
Artikel telah tayang di Tribunnews
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini