Berdasarkan berita acara permintaan keterangan (BAPK), ERJ mengaku direkrut oleh seorang perempuan bernama Else Taere, yang menjanjikan pekerjaan di Thailand.
Ia diminta mengurus perjalanan bersama AM, yang disebut sebagai pacarnya.
ERJ dijanjikan gaji besar dan dibujuk melalui WhatsApp dan Telegram.
Tiket penerbangan dan akomodasi telah diatur oleh perekrut.
Namun, keberangkatan mereka berhasil digagalkan aparat kepolisian.
"Kami dijanjikan dapat gaji Rp 11 juta per bulan," kata ERJ kepada Tribunmanado.com di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).
Hal senada diungkapkan AM.
Ia menyebut rencananya berangkat bersama ERJ ke Jakarta sebagai transit sebelum ke Thailand.
Keduanya mengaku baru mengetahui adanya dugaan TPPO setelah ditahan sementara.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry melalui membenarkan adanya upaya pencegahan ini.
“Benar, dua calon penumpang telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan,” ujar Masry.
Meski mengaku akan berangkat ke Thailand, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau tujuaan dua korban tersebut ke Kamboja.
"Tujuan mereka itu ke Poipet bukan Thailand," ucap perwira 1 balok emas di pundak itu.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal asal Sulawesi ke luar negeri.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.
Kepada Tribun Manado, Kanit Reskrim Aipda Sandy Pratama Panelewen, SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay, turut mereka ulang adegan detik-detik kedua korban berhasil dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.