Kasus TPPO di Sulut

Kisah ERJ, Wanita Bitung Rela Jual Motor Demi Kerja di Kamboja, Janji Beli Mobil Kalau Sudah Gajian

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN TPPO: ERJ Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara. Demi bisa berangkat ke luar negeri, ERJ (rela menjual motornya.

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Demi bisa berangkat ke luar negeri, ERJ (24) seorang wanita asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) rela menjual motornya.

Motor satu-satunya itu ia dan ibunya jual untuk digunakan sebagai ongkos dari Bitung ke Bandara Sam Ratatulangi Manado, Sulut.

Hasil penjualan Motor yang laku Rp 2.5 juta itu kemudian dibagi dua antara ERJ dan ibunya.

Sang ibu diberi Rp 1 juta, dan ERJ mengambil Rp 1.5 juta yang akhirnya digunakan untuk bayar transport online, makan, dan penginapan di Manado sebelum cek in di Bandara Sam Ratulangi.

Kepada ibunya, ERJ menjanjikan akan segera mengganti uang jual motor tersebut.

Motor akan diganti jadi mobil jika nanti ia sudah gajian.

Namun belum sempat bekerja dan menerima gaji, ERJ malah diamankan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.

Ia diduga menjadi korban korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri.

ERJ diamankan bersama dengan pacarnya AM (25) warga Poso, Sulawesi Tengah.

Keduanya direkrut melalui perantara teman dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin balas chat dengan gaji Rp 11 juta per bulan.

Kepada orang tua, mereka mengaku akan bekerja di Thailand.

Menurut keterangan korban, proses rekrutmen dilakukan secara berjenjang dari teman ke teman. 

Mereka diarahkan masuk dalam grup percakapan bernama Hollyday yang berisi enam orang. 

Grup itu dipakai untuk mengatur keberangkatan dan menyiapkan dokumen.

"Kalau sudah di Jakarta, katanya akan diurus semua. Kalau ditanya petugas bandara, suruh jawab liburan," ungkap ERG di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).

Untuk keberangkatan, para korban diwajibkan membeli perlengkapan seperti koper, sepatu, dan kemeja dengan harga yang sudah ditentukan perekrut. 

Barang-barang itu bahkan dibelikan oleh pihak yang disebut HRD.

"Sepatu Rp 250 ribu, koper Rp 300 ribu, kemeja Rp 70 ribu. Dan kita disuruh ketawa saja, anggap liburan betul," jelas ERG.

Keluarga korban sampai rela menjual motor demi biaya keberangkatan. 

Uang hasil penjualan motor sebagian diberikan kepada orang tua, sebagian lagi dipakai untuk biaya makan, penginapan, dan perlengkapan. 

"Saya kira dengan mamaku suruh jual motor itu adalah restu, sehingga saya janji kalau sudah gajian akan saya belikan mama mobil," ucap ERJ sambil menahan tangis.

Para korban juga dijanjikan fasilitas tempat tinggal, makan tiga kali sehari, hingga bonus jika berhasil merekrut anggota baru.

DUGAAN TPPO - Dua warga Sulawesi ditahan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu (24/8/2025). Keduanya diduga akan bekerja di Kamboja. (Tribunmanado.com/Indry Panigoro)

Operasional kerja  pukul 09.00-22.00 waktu setempat dengan hanya dua hari libur setiap bulan. 

Namun informasi mengenai pekerjaan sebenarnya sangat minim.

"Kalau saya tahu itu scam, saya tidak akan berangkat," kata AM.

BP3MI Sulawesi Utara memastikan kedua korban telah dipulangkan dan difasilitasi. 

"Modusnya dari kasus dugaan TPPO ini serupa dengan kasus sebelumnya, berawal direkrut lewat media sosial, dijanjikan gaji besar, dan diberangkatkan seolah-olah liburan," jelas Tim Perlindungan BP3MI Sulut, Jordi.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. 

"Pastikan keberangkatan melalui agen resmi. Kalau ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian atau BP3MI," tegasnya.

Transit di Jakarta

Keduanya dicegat Polsek Bandara Sam Ratulangi saat bersiap terbang dengan maskapai Batik Air tujuan Jakarta, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

Berdasarkan berita acara permintaan keterangan (BAPK), ERJ mengaku direkrut oleh seorang perempuan bernama Else Taere, yang menjanjikan pekerjaan di Thailand. 

Ia diminta mengurus perjalanan bersama AM, yang disebut sebagai pacarnya.

ERJ dijanjikan gaji besar dan dibujuk melalui WhatsApp dan Telegram.

Tiket penerbangan dan akomodasi telah diatur oleh perekrut.

Namun, keberangkatan mereka berhasil digagalkan aparat kepolisian. 

"Kami dijanjikan dapat gaji Rp 11 juta per bulan," kata ERJ kepada Tribunmanado.com di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).

Hal senada diungkapkan AM.

Ia menyebut rencananya berangkat bersama ERJ ke Jakarta sebagai transit sebelum ke Thailand.

Keduanya mengaku baru mengetahui adanya dugaan TPPO setelah ditahan sementara.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry melalui  membenarkan adanya upaya pencegahan ini. 

“Benar, dua calon penumpang telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan,” ujar Masry.

Meski mengaku akan berangkat ke Thailand, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau tujuaan dua korban tersebut ke Kamboja.

"Tujuan mereka itu ke Poipet bukan Thailand," ucap perwira 1 balok emas di pundak itu.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal asal Sulawesi ke luar negeri.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.

Kepada Tribun Manado, Kanit Reskrim Aipda Sandy Pratama Panelewen, SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay, turut mereka ulang adegan detik-detik kedua korban berhasil dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini