Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.
Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.
"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.
Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.
"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya.
"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.
Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.
"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.
"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya.
"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara serta Nayodo Koerniawan diperiksa dalam dugaan kasus yang sama.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu pada Pilwako 2024.
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDIP dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat utang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliar.
Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.
Pemeriksaan perdana terhadap Benny Rhamdani cs dilakukan penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.