Benny Rhamdani Diperiksa

Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut Terkait Uang 10 Miliar Milik Seorang Pengusaha di Kotamobagu

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA - Mantan anggota DPR RI Dapil Sulut Benny Rhamdani dan istri, Sri Tanti Angkara, diperiksa terkait laporan hutang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha di Kotamobagu. Pemeiksaan dilakukan oleh penyidik tipikor Polda Sulut di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 20 Agustus 2025 pada Rabu 20 Agustus 2025. Saat diwawancarai tim TribunManado.co.id, Benny Rhamdani menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung bahkan menerima sepeser pun.

- Anggota DPRD Sulawesi Fraksi PDIP (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014)

- Direktur Eksekutir Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang)

- PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara (2004-2009 dan 2009-2014)

- Wakil Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020)

- Ketua Asosiasi PSSI Kotamobagu (2015-2019)

- Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara (2014-2019)

- Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017)

- Anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018)

- Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura (2016-2020)

- Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura (2015-2024)

- Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin 

(TribunManado.co.id/Nie)

Baca juga: Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut

 
 

Berita Terkini