Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba melindungi aktivitas tambang ilegal, termasuk jika melibatkan perwira tinggi aktif maupun purnawirawan.
“Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.
Jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.
"Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya.
Sidang Tahunan MPR
Baca juga: Sosok Kapten Inf Markus Tilaar Komandan Upacara Pengibaran Bendera HUT RI di Kota Bitung Sulut
Baca juga: 750 Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Masyarakat di Minahasa, Sasar Pengendara dan Rumah
Sidang Tahunan MPR merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Seluruh Anggota MPR RI hadir yang totalnya berjumlah 732 orang yang terdiri dari 580 anggota DPR RI dan anggota DPD RI 152 orang.
Sejumlah tamu penting akan hadir seperti mantan presiden dan mantan wakil presiden RI serta tamu negara perwakilan kedutaan besar asing di Indonesia.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 Wita dengan dikumandangkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta, serta pembukaan oleh pimpinan MPR dan DPR.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.