"Kami terus memonitor, dan tim sudah dibentuk untuk menjemputnya agar kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai perbuatan Farhan tergolong pelanggaran disiplin di Brimob.
Brimob adalah singkatan dari Brigade Mobil.
Brimob merupakan satuan elit dalam struktur Polri yang bertugas menangani situasi berisiko tinggi dan mengancam stabilitas keamanan.
Bripda Farhan viral di media sosial disebut tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke acara akad pernikahannya sendiri pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.
Bahkan, tidak ada satu pun anggota keluarga Bripda F yang datang sata acara tersebut.
Bahkan sang mempelai wanita serta ibunya sampai pingsan karena tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan para anggota keluarga mereka yang hadir di acara akad nikah.
Zainudin Husain, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).
"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.
Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.
"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.
Keluarga korban yang merasa dipermalukan lantas meminta Polda Gorontalo menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera atas perbuatannya.
Tak hadirnya Bripda Farhan di pernikahan itu membuat Sukmawati Rahman (24) harus mengubur dalam impiannya untuk menjadi Ibu Bhayangkari.
Bhayangkari adalah organisasi istri anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).