Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini. Ia berjanji akan menjalankan seluruh proses secara terbuka.
"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan," ujarnya.
Selain itu, Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Adapun personel yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky adalah:
Terduga pemukulan dengan selang:
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan:
- Pratu Petris Nong Brian Semi
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Aprianto Rede Raja
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.