TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo.
Mereka adalah senior dari Prada Lucky Namo yang diduga melakukan penganiayaan kepada prajurit dua itu hingga sekarat dan tewas.
Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang bertugas di Yonif TP 834 Wakanga Mere, NTT yang tewas diduga dianiaya 20 seniornya.
"20 tersangka sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2025.
Kini terungkap alasan di balik kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Namo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan aksi penganiayaan yang dilakukan 20 senior terhadap Prada Lucky bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," lanjutnya.
Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.
Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya.
"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini."
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.