"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad.
"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.
Sebelum meninggal dunia, Prada Lucky sempat dirawat di rumah sakit.
Saat dirawat di RS, Prada Lucky sempat membuat pengakuan kepada dokter yang memperkuat dugaan Prada Lucky Namo tewas karena dianiaya senior.
Selain itu, pada tubuhnya juga ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.
Ia menghembuskan napas terakhir di IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita, dalam kondisi tubuh penuh luka sayatan dan lebam.
Kini 20 prajurit TNI yang merupakan seniora Prada Lucky itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Namo.
Korban selain diduga dicambuk, ia juga diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka. Motif kejadian tersebut, menurutnya, masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.
Sejauh ini, pemeriksaan tengah berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian tersebut. Piek mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku," tegas Piek Budyakto.
"Hukuman terberat akan diberikan sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berwenang, sesuai permintaan keluarga. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Para tersangka sudah ditahan," lanjutnya.