"Jangan nanti sudah terjadi baru ditangkap seharusnya polisi sudah antisipasi sebelumnya bilah perlu jaga warga beribadah," ungkapanya.
Nancy menambahkan, besar harapan kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Kucingnya pemerintah pusat harus hadir kementerian agama harus turun dan polisi harus tegas tindak gegas para pelaku," pungkasnya.
Daftar tuntutan Forum Bangsa Minahasa Menggugat saat unjuk rasa di Polda Sulut:
1. Menuntut pemerintah pusat menindak tegas masalah intoleransi secara serius dan sistematis.
2. Memecat Menteri Agama yang gagal melindungi rakyat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya).
3. Menangkap dan mengadili semua pelaku intoleransi tanpa pandang bulu, mengingat aparat penegak hukum dinilai tidak tegas dan cenderung diam.
(TribunManado.co.id/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.