BSU 2025

Solusi Jika BSU Belum Cair, Simak Juga Penyebabnya

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU PEKERJA: Ilustrasi uang. Solusi pemerintah untukm pekerja yang BSU belum masuk

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan hingga sekarang.

Pasalnya banyak yang sudah terverifikasi, namun bantuan belum masuk ke rekening.

Sehingga banyak penerima yang masih penasaran, apakah meraka dapat atau tidak.

Baca juga: Pencairan BSU Tahap I Hampir Capai 80 Persen, Jutaan Pekerja Lainnya Masih Menanti

Bahkan pemerintah membagi pencairan menjadi dua tahap.

Target pencairan memang Juni 2025, namu nyatanya hingga awal Juli 2025 masih ada yang belum terima.

Pemerintah pun menyiapkan solusi untuk yang belum menerima BSU.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditargetkan cair pada bulan Juni 2025, hingga saat ini masih belum selesai disalurkan kepada para penerimanya.

Menurut aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU akan diberikan kepada penerima sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus.

BSU disalurkan khusus untuk para pegawai yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.

Untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

BSU yang dicairkan ini tidak akan dikenakan pajak atau potongan apapun.

Namun hingga saat ini masih banyak pegawai yang belum menerima pencairan BSU 2025.

Status Penerima Sudah Terverifikasi Tetapi Belum Dapat BSU? 

Para pegawai dapat melakukan pengecekan mandiri di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
12

Berita Terkini