Aturan Pemerintah

Aturan Baru Pemerintah Tarif Ojek Online Akan Naik 8-15 Persen, Berlaku Mulai Juli 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF NAIK: Ilustrasi pengemudi ojol. Aturan Baru Pemerintah Tarif Ojek Online Akan Naik 8-15 Persen, Berlaku Mulai Juli 2025

Kemenhub juga berencana memanggil para aplikator untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut.

Sebagai catatan, tuntutan kenaikan tarif ini merupakan salah satu aspirasi yang disuarakan oleh mitra pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Berita Terkini