Kondisi ini cukup umum, mengingat pencairan memang berlangsung secara bertahap.
Menurut Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ini pemerintah juga sedang memproses pencairan BSU tahap II.
Data 4.535.422 calon penerima sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan dan masih dalam proses verifikasi serta validasi.
“Biasanya verifikasi dan validasi membutuhkan waktu dua sampai tiga hari. Setelah itu, data akan kami teruskan ke bank penyalur,” ujar Indah.
Alur Pencairan BSU 2025
Untuk memahami mengapa dana BSU bisa saja belum cair meski sudah dinyatakan lolos, pekerja perlu mengetahui alur pencairan BSU 2025.
Berikut alur pencairan BSU 2025 sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:
1. Pengajuan Data oleh Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan mengirimkan permintaan resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan data calon penerima bantuan yang sesuai dengan kriteria.
2. Verifikasi dan Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data pekerja berdasarkan syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
3. Pengembalian Data ke Kemnaker
Setelah proses verifikasi, data dikirim kembali ke Kemnaker. Kemnaker kemudian melakukan pengecekan dan pemadanan ulang guna memastikan tidak ada data ganda atau data tidak valid.
4. Penerusan ke Lembaga Penyalur
Data yang sudah lolos tahap sebelumnya dikirim ke lembaga penyalur, baik bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, untuk proses pengecekan lanjutan.
5. Penetapan Penerima Final