"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebegai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.
Jika sudah masuk dalam daftar validasi di BSU Kemnaker, calon penerima tinggal menunggu proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilakukan secara bertahap.
Cara cek verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Anda bisa mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
1. Cek melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif
- Klik "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025.
Jika data masih dalam proses verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi untuk melakukan pengecekan berkala.
2. Cek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO login dengan akun terdaftar
- Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Klik tombol "Klik di sini"
- Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
Jika diperlukan pembaruan rekening, sistem akan meminta Anda mengisi informasi rekening aktif.
Nama pada rekening harus sesuai dengan nama penerima BSU dan nomor rekening harus valid untuk proses transfer.
Sebagai tambahan, laman resmi BSU Kemnaker bsu kemnaker go id 2025 turut disiapkan untuk mendukung program BSU 2025.
Namun, hingga artikel ini tayang belum memunculkan informasi apapun terkait pencairan BSU 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini