TRIBUNMANADO.CO.ID - 17 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung periode 2019-2024, dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah tegas ini diambil Kejari Bitung, menyusul proses pengusutan dugaan korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.
Diinformasikan, dari 17 anggota DPRD periode 2019–2024 itu, ada yang masih aktif menjabat hingga periode 2024-2029.
“Benar, sebanyak 26 orang sudah kami ajukan pencegahan ke luar negeri. 7 ASN dan 17 legislator," terang Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan saat dihubungi melalui pesan whatshapp, Rabu (25/6/2025) malam.
Meski tidak membeber nama-nama yang dicekal, Yadyn Palebangan menyebut, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi pada 17 Juni 2025.
Daftar Lengkap Legislator Periode Lalu
Karena pencekalan yang dilakukan oleh Kejari Bitung berlaku kepada 17 legislator Kota Bitung periode lalu, maka berikut Tribun Manado sertakan daftar lengkap nama-nama anggota legislator Kota Bitung periode 2019-2024, termasuk mereka yang PAW pada awal 2025.
Daftar 30 Anggota DPRD Bitung 2019-2024
Dapil 1, Maesa
1. Beno Mamentu (PDIP)
2. H. Ramlan Ifran (Nasdem)
3. Youndries Kansil (Nasdem)
4. Hasan Suga (PAN)
5. Lanny Sondakh (PKPI)
6. Erauw Sondakh (Golkar)
Dapil 2, Girian-Madidir
1. Aldo Ratungalo (PDIP)
2. Habrianto Achmad (PDIP)
3. Meydi Tuwo (PDIP)
4. Billy Glen Lomban (Nasdem)
5. Handri Anugerahang (Nasdem)
6. Nabsar Badoa (PKPI)
7. Stenly Pangalila (PKPI)
8. Lady Lumempouw (Demokrat)
9. Ahmad Sarifudin Illa (PAN)
10. Erwin Wurangian (Golkar)
Dapil 3, Matuari-Ranowulu
1. Geraldi Mantiri (PDIP)
2. Rafika Papente (PDIP)
3. Michael Walewangko (PDIP)
4. Alexander Wenas (Nasdem)
5. Femmy Lumatauw (Golkar)
6. Steivi Tangka (Perindo)
7. Rudolf Wantah (Gerindra)
Dapil 4, Aertembaga, Lembeh Selatan, Lembeh Utara