Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Pemerintah Cair Mulai Hari Ini Bagi Pegawai dan Honorer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN BSU - Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang akan dimulai pada 5 Juni 2025. Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Pemerintah Cair Mulai Hari Ini Bagi Pegawai dan Honorer

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik, hari ini pekerja dan honorer akan menerima insentif dari pemerintah.

Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang akan dimulai pada 5 Juni 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer di seluruh Indonesia.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600 ribu, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi di tengah berbagai tekanan biaya hidup saat ini.

Program ini menjadi salah satu bentuk realokasi kebijakan setelah pemerintah membatalkan rencana diskon 50 persen tarif listrik.

Baca juga: Wacana Rumah Subsidi Ukurannya Diperkecil, Fahri Hamzah: Jangan Kekecilan

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pembatalan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses penganggaran, yang membuat program diskon listrik tidak dapat direalisasikan tepat waktu.

Sebagai gantinya, BSU kembali digulirkan untuk memastikan bantuan tetap menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan diprioritaskan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi kriteria tertentu, termasuk batasan penghasilan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

"Kami sudah rapat dengan para menteri, dan ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli, program ini tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Namun, masyarakat tidak perlu kecewa.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.

BSU akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, 565.000 guru honorer juga akan menerima bantuan ini, terdiri dari:

  • 288.000 guru honorer di bawah Kemendikdasmen

  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama

Program BSU dinilai lebih tepat sasaran karena menggunakan data yang telah dibersihkan dan diverifikasi, berbeda dengan program diskon listrik yang terkendala validasi penerima dan waktu.

Kementerian Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab dalam implementasi bantuan ini.

Pemerintah berharap BSU bisa membantu masyarakat menghadapi beban pengeluaran menjelang tahun ajaran baru dan hari besar keagamaan.

Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru serta hari-hari besar keagamaan yang kerap menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Halaman
12

Berita Terkini