Bitung Sulawesi Utara

Ada Warga Pinasungkulan Tolak Relokasi hingga Blokade Jalan ke Tambang, Ini Respons PT MSM/TTN

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut.

Keluhan Warga yang Menolak Pindah

Salah satu warga yang belum bersedia direlokasi adalah Agus Pangalila, mantan kepala lingkungan setempat.

Menurutnya, belum ada kesepakatan mengenai ganti rugi lahan, dan ia menilai pendekatan yang dilakukan perusahaan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat.

“Dari hati yang paling dalam, saya sebenarnya belum ingin pindah,” kata Agus saat ditemui di rumahnya, Selasa (3/6/2025).

Ia membandingkan nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan dengan standar proyek-proyek strategis nasional seperti jalan tol.

Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Tarif Listrik Paling Murah di Dunia, Indonesia Termasuk Mahal

Baca juga: Lirik Lagu Karena Cintamu - Abraham Ewaldo dan Darlene Elsa

“Kalau proyek tol saja bisa ada ganti rugi dengan nilai tinggi, kenapa proyek bisnis seperti ini tidak bisa setara?” katanya.

Agus juga menyinggung janji-janji perusahaan yang belum ditepati, seperti beasiswa pendidikan.

“Awalnya dijanjikan biaya kuliah ditanggung penuh, tapi kenyataannya tidak sesuai. Akhirnya ada yang kecewa,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah kota hingga pusat turun langsung menengahi konflik ini.

“Jangan hanya koordinasi lewat perusahaan. Jalan provinsi di sini saja sudah rusak parah karena aktivitas tambang, tapi pemerintah seperti tutup mata,” tambahnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini