Bitung Sulawesi Utara

Ada Warga Pinasungkulan Tolak Relokasi hingga Blokade Jalan ke Tambang, Ini Respons PT MSM/TTN

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Proses relokasi warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ke kawasan baru di Kelurahan Danowudu belum berjalan mulus. 

Ada warga yang masih menolak pindah dan bahkan memblokade akses jalan menuju area operasional PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Aksi pemblokiran jalan oleh warga Pinasungkulan pada 26 dan 27 Mei 2025 berdampak pada para pekerja dari Kelurahan Dua Sudara yang setiap hari melintasi jalan tersebut untuk bekerja di PT MSM/TTN. 

Beberapa pekerja bahkan terpaksa mencari jalur alternatif termasuk melewati sungai, demi sampai ke lokasi kerja.

Lurah Dua Sudara, Lucky Runtuwene, menyayangkan aksi tersebut karena dinilai menghambat hak warga lain. 

"Kalau pekerja harian tidak masuk kerja, berarti mereka tidak digaji. Begitu pula karyawan kontrak, absensi akan memengaruhi penilaian kinerja,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Lucky mengaku tak diundang dalam pertemuan antara pihak perusahaan dengan Camat Ranowulu dan Lurah Pinasungkulan yang digelar sehari setelah aksi tersebut.

Meski demikian, ia menahan warga untuk tidak melakukan aksi balasan.

“Kami tetap jaga ketertiban, sekarang situasi sudah kembali normal. Saya harap semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.

Penjelasan PT MSM/TTN

JALAN - Inilah kondisi jalan yang nyaris putus di Kelurahan Pinasungkulan, Bitung, akibat aktivitas tambang PT MSM/TTN yang dikeluhkan warga, Selasa (3/6/2025). Sementara di sisi lain, perusahaan mulai membangun jalan baru sebagai bagian dari relokasi warga Tinerungan. (Tribun Manado/Fistel Mukuan)

Manager External Relation PT MSM/TTN Herry Inyo Rumondor menyatakan bahwa perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan warga. 

Ia menegaskan tidak ada paksaan dalam proses relokasi.

“PT MSM tidak memaksa warga untuk pindah. Semuanya dilakukan dengan sukarela. Kami hanya mendengarkan aspirasi dan mencoba menindaklanjutinya,” ujar Herry saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025).

Hampir 70 persen pekerja di PT MSM berasal dari wilayah lingkar tambang, termasuk warga Pinasungkulan. 

Terkait pemblokiran jalan, menurutnya itu sudah menjadi ranah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Halaman
12

Berita Terkini