TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bitung menggandeng Satlantas Polres Bitung, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi pajak kendaraan bermotor di depan Kantor Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi, Selasa (29/7/2025).
Operasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bitung dan Samsat Bitung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala UPTD Samsat Bitung Arthur Tuela menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif.
“Kami melaksanakan operasi ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor sangat penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah, khususnya di Kota Bitung dan Sulawesi Utara,” ujar Tuela saat diwawancarai di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan surat pemberitahuan kepada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan agar segera mengurusnya di Kantor Samsat sesuai wilayah plat nomor kendaraan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap 13 Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ada Boks Cokelat
Baca juga: Kasus Pembacokan di Tungoi 2 Segera Dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu
Tuela juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Kota Bitung saat ini masih tergolong rendah, khususnya untuk kendaraan roda dua.
“Untuk kendaraan roda empat, tingkat kepatuhan mencapai sekitar 60 persen. Namun untuk roda dua, baru sekitar 40 persen yang rutin membayar pajak. Kami berharap ke depan angka ini bisa meningkat,” tambahnya.
Selain masyarakat umum, Tuela juga mengingatkan agar kendaraan dinas milik pemerintah khususnya berelat merah dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bitung agar turut membayar pajak tepat waktu.
Dirinya berharap budaya taat pajak di tengah masyarakat Bitung, demi mendukung pembangunan yang lebih baik.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.