Bitung Sulawesi Utara

Lurah Pinasungkulan di Bitung Benarkan Warganya Sempat Blokade Jalan, Bentuk Protes ke PT MSM/TTN

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR LURAH - Kantor Lurah Pinasungkulan, Jalan Likupang-Girian, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty membenarkan warga sempat memblokade jalan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Pada 26-27 Mei 2025, warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, memblokade akses masuk dari arah Kelurahan Dua Sudara.

Warga menolak kehadiran pekerja Perusahaan Terbuka Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) dari luar Kelurahan Pinasungkulan yang lewat.

Blokade jalan ini dilakukan warga sebagai bentuk protes atas janji pihak perusahaan yang belum ditepati kala itu. 

Warga menyebut, kesepakatan yang sempat dibuat antara mereka dan pihak PT MSM/TTN terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan tak kunjung direalisasikan.

Tidak ada pekerja luar kelurahan yang diperbolehkan masuk ke wilayah operasional PT MSM/TTN melalui jalur Pinasungkulan.

Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty justru mengaku tidak mengingat jelas aksi tersebut terjadi.

"Dua hari mereka blokade jalan," ujar Mijske singkat ketika ditemui, Selasa (3/6/2025).

“Tapi saya sudah lupa kapan itu, karena sudah basi beritanya,” tambahnya.

Padahal berdasarkan informasi warga, Mijske sempat mengimbau mereka agar membuka akses dan memberi kesempatan kepada pekerja dari luar untuk lewat. 

Namun warga menolak tegas dengan alasan kerusakan di desa akan semakin parah.

Ngaku Tak Tahu Jumlah Warga yang Direlokasi

RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut. (Tribunmanado.com/Fistel Mukuan)

Proses pemindahan warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ke hunian yang disediakan Perusahaan Terbuka Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) di Kelurahan Danowudu dibenarkan oleh Lurah Pinasungkulan, Mijske Matitaputty.

Namun, pernyataannya menimbulkan sejumlah tanda tanya, terutama terkait transparansi data dan sikap dalam menyikapi aspirasi warga.

"Kami hanya tahu bahwa yang akan dipindahkan itu Lingkungan 2. Kalau semua Kelurahan Pinasungkulan ikut dipindahkan, saya tidak tahu," katanya ketika ditemui, Selasa (3/6/2025).

Ketika ditemui, ia sedang sibuk menandatangani sejumlah berkas, tanpa menaruh perhatian penuh pada pertanyaan yang diajukan.

Halaman
12

Berita Terkini