Berita Populer

Berita Populer Sulut: 14 Tambang Emas Bolmong Ditutup, Penikaman di Tondano, Longsor di Minut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POPULER - Tiga berita populer Sulawesi Utara yang tayang di tribunmanado.com, Minggu 25 Mei 2025 kemarin. Penutupan tambang ilegal di Bolmong oleh Polresta Manado, Penikaman di Tondano hingga Longsor di Minahasa Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beragama peristiwa terjadi di Sulawesi Utara. 

Ada kasus kriminal, tanah longsor hingga operasi yang digelar kepolisian sebagai langkah penegakan hukum. 

Beberapa di antara peristiwa-persitiwa tersebut terendus wartawan Tribun Manado yang kemudian meramunya menjadi rangkaian informasi berita yang ditayangkan di Portal Berita Tribunmanado.com. 

Pada Minggu 25 Mei 2025 kemarin, setidaknya ada tiga berita populer yang paling banyak dibaca di tribunmanado.com. 

Berikut tiga berita tersebut, mulai dari 14 Tambang Emas Bolmong Ditutup Polisi hingga Panikaman di Minahasa

14 Lubang Tambang Emas di Mekang Bolaang Mongondow Ditutup Polisi

ILEGAL - Lubang-lubang tambang emas di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara ditutup belum lama ini. Pada Minggu 25 Mei 2025, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional Bogani Nani Wartabone. (Dokumentasi Polres Kotamobagu.)

Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kotamobagu menutup 14 lubang pertambangan emas di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. 

Polres Kotamobagu menerjunkan personal gabungan dalam operasi yang digelar belum lama ini. 

Dalam operasi tersebut, polisi membongkar  tenda-tenda milik para penambang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. 

Adapun yang disita yakni genset, alat dan perlengkapan pertambangan.

Selain itu, polisi juga ikut menyita peralatan memasak lengkap dengan akomodasi yang digunakan para penambang.

Alasan polisi menutup tambang tersebut dan menghentikan aktivitas pertambangan lantaran kawasan yang dijadikan lokasi tambang masuk area hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto kepada awak media Minggu 25 Mei 2025. 

Dirinya menegaskan, tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.

“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini