Pemkab Minut

Terungkap Penyebab Puluhan Pedagang Kaki Lima yang Jualan di Zero Poin Sekarang Tak Terlihat Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOSONG - Tak ada lagi pedagang kaki lima jualan di seputaran jalan zero poin Minut, Sulawesi Utara, Jumat 23 Mei 2025.

Karena terpantau masih ada pedagang parang yang masih ngotot untuk melakukan jualan.

Olfy menjelaskan, dalam proses para pedagang pindah didahului dengan melayangkan tiga kali surat pemberitahuan.

Hingga disepakati antara pihak pedagang dan Satpol PP Minut, untuk mereka tidak jualan lagi di seputar jalan zero poin karena bukan tempat jualan.

Pihaknya juga membantu memindahkan beberapa lapak.

Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda), melakukan tugasnya sebagaimana teruang dalam perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dalam pasal 4 huruf i disebutkan, berjual atau berdahang pada ditempat yang diperuntukan untuk aktifitas tersebut.

Ada juga pasal 10 (2), berbunyi setiap orang dan atau barang dilarang berdagang dan atau berjualan, atau parkir kendaraan bermotor, gerobak atau sepeda diataa trotoar atau bahu jalan.

"Kami mohon agar tidak kembali lagi berjualan disekitar jalan zero poin, karena itu bukan tempat yang sebenarnya berjualan," jelasnya.

Pemkab Minut kata Olfy telah menyediakan tempat jualan, tak jauh dari tempat para pedagang jualan di belakang pos penjagaan zero poin Minut.

Bagi yang ingin jualan disitu silakan melihat dan mengecek aturan dan kententuan yang berlaku.

Dengan tidak ada pedagang kaki lima jualan di sekitar jalan zero poin, sangat terasa kenyamanan dan keindahan Kabupaten Minut hingga enak di pandang mata.

Apalagi tak lama lagi Kabupaten Minut agar menggelar iven akbar Pemerintahan dan pariwisata. (CRZ)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini