Pemkot Bitung

Cegah Kasus Kriminal Dilakukan Anak di Bawah Umur, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Pendidikan Bitung

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERUPAYA: Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bitung, Fonny Tumundo saat ditemui mengatakan, sudah ada upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya krinimalitas yang dilakukan anak di bawah umur di Kota Bitung. Foto diambil Jumat 2 Mei 2025.

Kemudian untuk korban luka sekali tikaman di paha kiri.

"Korban akan ditikam kembali oleh pelaku, tapi sempat di tahan oleh teman-temannya, sehingga korban berhasil melarikan diri," ucap Kasi Humas.

Untuk korban dikatakan Kasi, sempat dirawat akibat luka tikaman.

Kasi Humas mengatakan pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.

Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.

Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.

Kasus Pembunuhan Selasa 8 April 2025, Finalis Putra Bitung tewas ditikam 4 orang

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di sebuah tempat yang terletak di Kota Bitung, pada Selasa 8 April 2025 kemarin.

Korban ditemukan tergeletak dengan luka tikaman di perut, kaki, dada, dan punggung.

Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan tentang kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi juga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.

Pembunuhan ini juga menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Kota Bitung.

Banyak yang berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Zulvickly Laiya ternyata pernah mengikuti ajang pemilihan Putra Putri Bitung 2024 dengan menjadi finalis dan mendapat gelar Putra Digital dan Putra Favorite Kota Bitung 2024 itu tewas mengenaskan.

Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk.

Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti menjelaskan keempat pelaku ke sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam dan panah wayer.

PEMBUNUHAN DI BITUNG: Kolase foto (kanan) pelaku pembunuhan yakni 4 orang dan (kiri) sosok korban Zulvickly Laiya yang dibunuh pada Selasa 8 April 2025 kemarin. Berikut kronologi pembunuhan di Bitung, Sulut. (Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Ho)

Diceritakan Kasat, setibanya di lokasi acara, keempat pelaku bertemu dengan korban.

Pada saat itu pelaku Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban.

Namun tidak mengenai tubuh korban.

Kemudian pelaku Vino menikam perut korban sebanyak satu kali.

Setelah itu, pelaku Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali.

Tak sampai disitu, Vino  kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.

Bukan hanya itu, pelaku Amat kembali menikam bahu kanan Korban sebanyak satu kali.

Setelah tusukan kedua aman, Vino kembali menikam korban ketiga kalinya di bagian kaki kiri korban.

Setelah itu pelaku Refan melepaskan panah wayer kearah korban.

Sebagaimana pengakuan pelaku, panah wayer yang dilepaskannya mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.

Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.

"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.

Kasat mengungkap identitas para pelaku.

"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17),  warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.

Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.

Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.

Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(fis/tim)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Berita Terkini