Pelaku penikaman tersebut adalah seorang residivis berusia 21 tahun bernama AK alias Anwar.
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025, di mana seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Zulvickly Laiya ditemukan tewas dengan luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah empat orang, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur.
Dari ketiga kasus tersebut, dapat dilihat bahwa anak di bawah umur menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan tersebut.
Namun, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk mengurangi kasus-kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Simak berita lengkap kasusnya di bawah ini.
Kasus Pembunuhan di Bitung Selasa 1 April 2025
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai mengonfirmasi kasus pembunuhan di Bitung saat dihubungi, Rabu 2 April 2025.
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
Sedangkan pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur.