Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasus Penganiayaan di Bitung Sabtu 5 April 2025
Kasus penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (05/4/2025).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu, Senin 7 April 2025.
"Benar, pada Sabtu kemarin kembali terjadi kasus penikaman, korbannya anak dibawah umur," ucap Kasi Humas.
"Tempat kejadian perkara (TKP) di kelurahan Manembo-nembo," ucap Kasi Humas.
"Korban lelaki bernama Renaldy Rahman, seorang pelajar berusia 15 tahun, warga kecamatan Girian," ungkap Kasi Humas.
Sementara itu pelaku penikamandi Kelurahan Manembo-nembo itu ternyata seorang residivis.
"Ternyata pelaku seorang residivis kasus yang sama senjata tajam (sajam) dan pernah di tahan di lapas kelas IIB Bitung pada tahun 2022," ungkap Kasi Humas.
Diceritakan Kasi Humas, pelaku saat ditangkap di rumahnya tak ada perlawanan.