Penikaman di Bitung

Fakta-Fakta Penikaman Remaja 15 Tahun di Bitung, Diduga karena Cemburu dan Mabuk Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEMBURU: Potret AK, pelaku penikaman terhadap Renaldy Rahman, saat ditangkap di rumahnya di Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (6/4/2025). Berikut ini deretan fakta yang diungkap oleh Polres Bitung terkait insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman anak di bawah umur terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu (5/4/2025).

Kejadian itu telah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, Senin (7/4/2025).

"Kejadian pada hari Sabtu pukul 15.30 Wita," kata Iptu Natip Anggai.

Berikut ini deretan fakta yang diungkap oleh Polres Bitung terkait insiden berdarah tersebut:

1. Terjadi di Manembo-nembo, Sabtu Sore

Penikaman terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

Lokasi kejadian berada di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Korban diketahui bernama Renaldy Rahman (15), seorang pelajar asal Kecamatan Girian.

2. Pelaku Berusia 21 Tahun dan Seorang Residivis

Pelaku penikaman diketahui berinisial AK alias Anwar (21), warga Kelurahan Girian Weru 2, Kecamatan Girian. 

Ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Ia pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Bitung pada tahun 2022.

3. Diduga Cemburu karena Korban Mengobrol dengan Istri Pelaku

Menurut penyelidikan, sebelum kejadian pelaku sedang duduk bersama istrinya dan beberapa teman.

Halaman
12

Berita Terkini