TRIBUNMANADO.CO.ID - Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah mulai terlihat.
Proyek penanggulangan bencana banjir di Manado dibatalkan karena langkah penghematan APBN tersebut.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Sugeng Harianto menjelaskan, pihaknya sempat merancang program pembangunan dua infrastruktur berupa bendungan untuk penanggulangan banjir di Manado.
Pertama program pembangunan bendungan Sawangan untuk mengendalikan debit air sungai di Tikala.
"Tampungannnya 6 hingga 8 juta meter kubik," kata dia dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD 2026 di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (26/3/2025).
Tapi program itu batal karena efisiensi anggaran.
Kemudian program pembangunan bendungan Kali untuk sungai Malalayang dan Sario. "Belum bisa karena efisiensi," ujar dia.
Sugeng menjelaskan, Kota Manado dialiri delapan sungai.
Dengan begitu bendungan Kuwil tak cukup menanggung beban volume air.
"Karena disini ada juga beberapa sungai lainnya," katanya.
Kebijakan efisiensi anggaran juga membuat APBN sangat ketat.
Terkait hal tersebut, Pengamat Tata Kota di Sulut Dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Eng Ir Pingkan Peggy Egam MT IPM, memberikan tanggapan.
Kata Pingkan, revitalisasi merupakan satu upaya untuk mementingkan kembali suatu fungsi tertentu yang mengalami penurunan fungsi atau penurunan kualitas.
Hal ini dapat diberlakukan pada berbagai aspek serta fungsi, termasuk di kawasan DAS.
Upaya revitalisasi DAS merupakan salah satu langkah yang diambil dan dipandang perlu, ketika suatu daerah mengalami suatu dampak seperti banjir, apalagi dampak tersebut telah terjadi secara berulang-ulang.