"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.
Pembunuhan di kost Girian
Diketahui pembunuhan terjadi di sebuah kost wilayah Kelurahan Girian Atas Bitung.
"Benar terjadi pembunuhan di salah satu tempat kost yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas," kata Kasat.
Menurut Kasat, kejadian pada Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita.
Korban kena 2 tikaman
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman.
Tikaman pertama di bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Pratama.
Setelah menikam, Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkapnya.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK