Pembunuhan di Bitung

Fakta-fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara Hari Ini, Motif Putar Musik Keras Hingga Adu Mulut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN DI BITUNG: (foto kiri) Pelaku pembunuhan saat bersama tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius di Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025). (foto kanan) Sosok korban bernama Billy Wowor.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/3/2025) pukul 03.00 Wita.

Korban bernama Billy Wowor (46) sementara pelaku pembunuhan AL alias Andro (21).

Simak berikut fakta pembunuhan mulai dari motif hingga korban ditikam 2 kali.

Fakta-fakta Pembunuhan di Girian Kota Bitung:

Motif pelaku

Pelaku pembunuhan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, berhasil ditangkap Polres Bitung.

Pembunuhan terjadi di salah satu indekos pada Kamis (6/3/2025) pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama memaparkan motif pembunuhan.

"Motif pembunuhan hanya karena suara musik yang terlalu keras yang diputar korban," ungkap Indra.

Hingga adu mulut

Pelaku sempat menegur korban tapi justru terjadi adu mulut.

"Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban," tambah Indra.

Korban diketahui bernama Billy Wowor, warga Kelurahan Girian Atas, sedangkan pelaku berinisial AL alias Andro, warga Bitung.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo, namun korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Indra.

Pelaku pun sempat melarikan diri, tapi pada pukul 04.30 Wita berhasil ditangkap.

"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.

Pembunuhan di kost Girian

Diketahui pembunuhan terjadi di sebuah kost wilayah Kelurahan Girian Atas Bitung.

"Benar terjadi pembunuhan di salah satu tempat kost yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas," kata Kasat.

Menurut Kasat, kejadian pada Kamis 6 Maret 2025, pukul 03.00 Wita.

Korban kena 2 tikaman

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Korban tewas dengan dua tikaman.

Tikaman pertama di bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Pratama.

Setelah menikam, Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkapnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Berita Terkini