TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa – Lagi, kasus penganiayaan terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini, seorang petani inisial EL (42) warga Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan menjadi korban penganiayaan.
Petani itu dianiaya oleh pelaku inisial CS alias Charles warga Desa Manembo di Desa Atep Satu Jaga IV, Kecamatan Langowan Selatan.
Kapolsek Langowan IPTU Edi Asri menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan.
Tindak pidana penganiayaan itu bermula ketika pelaku CS mendatangi rumah kakaknya di Desa Atep Satu Jaga IV, yang bertetangga dengan rumah korban.
Pelaku kemudian menuju rumah korban, memanggil-manggil EL, namun tidak mendapat respons.
"Tidak lama kemudian, peLaku kembali ke rumah kakaknya untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke rumah korban," kata Kapolsek Langowan, Jumat (10/1/2025).
Lanjutnya, pelaku kemudian merusak pintu depan rumah korban sebelum masuk ke kamar dan melakukan penganiayaan.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami dua luka bacok di tangan kanan bagian bahu dan satu luka di bagian belakang. Korban langsung dilarikan ke RS Budi Setia untuk mendapatkan perawatan intensif," jelas Kapolsek.
Kapolsek Edi menyebut, dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan pelaku, yang diperparah oleh pengaruh minuman keras pada pelaku.
"Pelaku telah berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Winebetan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku akan ditahan di Rumah Tahanan Polres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Langowan.
BERITA LAINNYA
Buron 4 Bulan, 2 Tersangka Penganiayaan Diringkus Resmob Polres Minahasa Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara, meringkus dua buronan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik, Kamis (9/1/2025).