TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Katim Resmob AIPTU Chris Frans kembali mengamankan empat tersangka penganiayaan secara bersama-sama.
Peristiwa ini terjadi di depan Kafe Samarit, Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat.
Korban, berinisial GK (22), warga Kelurahan Rerewokan, dianiaya secara tiba-tiba oleh empat pelaku yakni 1CR (17), PC (15), RT (16), dan RR (17).
Baca juga: Kronologi Kasus Penganiayaan Seorang Petani di Desa Atep Minahasa: Korban Diserang di Rumahnya
Katim Resmob Chris Frans menjelaskan, saat itu, korban bermaksud menjemput pacarnya, QMA, di Kafe Samarit.
"Nah, setibanya di lokasi, korban diserang secara tiba-tiba oleh seorang lelaki yang memukul wajahnya berulang kali," jelas Katim Resmob, Selasa (14/1/2025).
Tak berhenti di situ, tiga orang lainnya bergabung dalam aksi kekerasan tersebut, memukul bagian dada dan kepala korban.
"Meskipun korban sempat melawan dengan memeluk salah satu pelaku, penganiayaan terus berlanjut hingga seseorang melerai kejadian tersebut," ungkap Katim Resmob.
Katim mengatakan, usai aniaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban mengalami rasa sakit di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke RS Tondano oleh keluarganya sebelum melapor ke Polres Minahasa.
"Keempat terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian," terang Katim.
"Keempat terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Minahasa," sambung Katim.
Ia mengatakan, pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka," tandas Katim Resmob. (Mjr)