Minahasa Sulawesi Utara

Gas Elpiji 3 Kg Sulit Ditemukan, Warga di Tumaratas Langowan Minahasa Memasak dengan Kayu Bakar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga desa Tumaratas Langowan, Minahasa memasak dengan kayu bakar

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG tiga kilogram dengan total tambahan sebanyak 2.240 tabung.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Kabupaten Boltim.

Pertamina menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG tiga kilogram di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat. 

Selain itu, Pertamina juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmatti LPG tiga kilogram yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran.

Sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG tiga kilogram yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG tiga kilogram menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. 

Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET. 

Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET dilapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan.

Apabila masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi dapat melaporkan melalui call center Pertamina di 135. (Pet/Nie)

 

Berita Terkini