TRIBUNMANADO.CO.ID - Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram atau gas melon masih sulit ditemukan di sejumlah wilayah di Minahasa, Sulawesi Utara.
Elpiji yang sulit ditemukan ini telah berlangsung sejak menjelang Natal hingga hari ini, Kamis (26/12/2024).
Kondisi ini memaksa warga untuk kembali menggunakan metode tradisional, seperti memasak dengan kayu bakar.
Veronika, salah seorang warga Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan, mengungkapkan kelangkaan gas melon membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan memasak.
“Gas susah didapat, kalau ada pun harganya sudah mahal, sampai Rp 30 ribu untuk isi ulang,” ujarnya.
Situasi ini bahkan memengaruhi persiapan hidangan Natal.
Banyak warga harus memasak menggunakan kayu bakar untuk menyiapkan makanan bagi keluarga.
Kendalanya adalah kondisi ini memakan waktu cukup lama.
Dimana biasanya memasak hidangan daging memakan waktu hanya 30 menit, sekarang dengan memasak tradisional memakan waktu hingga 1 jam.
“Kami harus kembali ke cara lama. Meski begitu, sukacita Natal tetap ada, dan kami tetap bersyukur,” tambah Veronika.
Meski demikian, warga berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan gas elpiji agar mereka dapat kembali menggunakan gas bersubsidi sesuai kebutuhan.
Penjelasan Pertamina
Sebelumya, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG tiga kilogram aman serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulut.
Sebagai informasi data stok LPG tiga kilo untuk wilayah Provinsi Sulut adalah sebanyak 451 Metric Ton yang disuplai dari enam SPBE, 56 Agen dan 4025 pangkalan LPG resmi Pertamina.
Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG tiga kilogram dengan total tambahan sebanyak 2.240 tabung.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Kabupaten Boltim.
Pertamina menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG tiga kilogram di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, Pertamina juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmatti LPG tiga kilogram yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran.
Sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG tiga kilogram yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).
Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG tiga kilogram menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG.
Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET.
Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET dilapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan.
Apabila masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi dapat melaporkan melalui call center Pertamina di 135. (Pet/Nie)