Pilkada Serentak 2024

Hasil Real Count Pilkada Cianjur 2024: Paslon Wahyu-Ramzi Unggul

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramzi calon Wakil Bupati Cianjur (Instagram @abiramzi76)

Hasil Perhitungan Suara KPU Cianjur

KPU Cianjur adakan perhitungan suara dan hasilnya pasangan Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe memperoleh suara terbanyak.

Selama ini dua dari tiga paslon peserta Pilkada Cianjur saling klaim kemenangan salah satunya pasangan Wahyu-Ramzi. 

Paslon nomor urut 2 ini mengumpulkan 442.321 suara.

Paslon yang diusung NasDem, Gerindra, PSI, Ummat, dan Buruh tersebut unggul tipis dari paslon nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang. Herman-Ibang memperoleh 417.774 suara.

Artinya, selisih suara hanya 24.547.

Ramzi dinyatakan menang Pilkada Cianjur 2024 (Instagram @abiramzi76)

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Cianjur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, ada 1.067.518 suara sah pada Pilkada Cianjur. Sedangkan suara tak sah sebanyak 53.411.

Berdasarkan rapat pleno, pasangan Herman-Ibang yang didukung PDIP, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN memperoleh suara 39,13 persen.

Sedangan pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 41,43 persen.

Pasangan nomor 3 Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung Golkar, PKS, dan Gelora mendapat 207.423 suara atau sebesar 19,43 persen.

"Sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur, paslon nomor 2 Wahyu-Ramzi menjadi kandidat yang memperolah suara terbanyak," kata Ketua KPU Cianjur, Mochamad Ridwan, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Hasil rapat pleno telah ditayang melalui saluran media sosial internal KPU Kabupaten Cianjur.

"Selanjutkan kita tinggal menunggu untuk melakukan pengumunan perolehan hasil suara. Pengumuman tersebut paling terakhir akan dilakukan sebelum Kamis (12/12/2024)," katanya.

Ramzi calon Wakil Bupati Cianjur (Instagram @abiramzi76)

Ridwan mengatakan, terkait adanya saksi dari paslon nomor urut 1 yang tidak menandatangani berita acara rekapitlasi perolahan suara Pilkada Cianjur, itu merupakan haknya.

"Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan untuk membuat nota keberatan. Ketika tadi dalam pencermatan tentang perolahan suara nomor 1, 2, dan 3 telah sesuai," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini