Ridwan menegaskan, bagi pihak yang masih merasa keberatan dalam hasil penentapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipersilakan menempuh mekanisme lain, seperti ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penentapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipastikan tidak akan berubah sampai dengan pengumuman resmi nanti," katanya.
Ridwan menambahkan, proses rapat rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur telah seusai dengan jadwal tahapan selama tiga hari berlangsung aman serta kondusif. (Tribun Trends/Tribun Lampung)
Sumber: Tribun Lampung
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya