"Terutama mereka yang menjabat di dalam Tim anggaran Pemerintah Daerah," jelasnya
Saragih memastikan, pada dugaan korupsi dana hibah GMIM ini memang ditemukan perbuatan.
"Itu kami temukan," jelasnya
Kata Saragih Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan. Baca Selengkapnya
2. Identitas Tersangka Kasus Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Sudah Lakukan 3 Kasus
Berikut ini adalah sosok MM.
MM adalah pemuda berusia 18 tahun.
MM merupakan warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur.
Ia kini jadi tersangka karena ulah nakalnya.
Tak hanya satu kasus, MM juga terlibat dalam 3 kasus.
Unit Reskrim Polsek Motoling, Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian uang, roko dan melarikan anak perempuan di bawah umur.
Tersangka seorang pria berinisial MM (18), warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, tak berkutik saat ditangkap polisi.
MM sempat melarikan beberapa hari setelah melakukan aksinya.
"Tersangka melakukan tiga kasus yakni curanmor di Desa Wanga, pencurian dengan pemberatan di salah satu toko Desa Picuan Baru, kerugian puluhan juta rupiah dan membawa lari anak perempuan bawah umur.
Tindak pidana tersebut terjadi pada bulan November ini, termuat dalam dua laporan polisi dan satu pengaduan," ujar Kapolsek Motoling Iptu Maxie Sarijowan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Kata Iptu Maxie gerak cepat anggota Polsek Motoling langsung mendatangi rumah tersangka. Baca Selengkapnya