Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor Minsel

Identitas Tersangka Kasus Pencurian Motor dan Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Sudah Lakukan 3 Kasus

Tersangka seorang pria berinisial MM (18), warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
IST
Ilustrasi curanmor. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok MM.

MM adalah pemuda berusia 18 tahun.

MM merupakan warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur.

Ia kini jadi tersangka karena ulah nakalnya.

Tak hanya satu kasus, MM juga terlibat dalam 3 kasus.

Unit Reskrim Polsek Motoling, Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian uang, roko dan melarikan anak perempuan di bawah umur.

Tersangka seorang pria berinisial MM (18), warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, tak berkutik saat ditangkap polisi.

MM sempat melarikan beberapa hari setelah melakukan aksinya.

"Tersangka melakukan tiga kasus yakni curanmor di Desa Wanga, pencurian dengan pemberatan di salah satu toko Desa Picuan Baru, kerugian puluhan juta rupiah dan membawa lari anak perempuan bawah umur.

Tindak pidana tersebut terjadi pada bulan November ini, termuat dalam dua laporan polisi dan satu pengaduan," ujar  Kapolsek Motoling Iptu Maxie Sarijowan, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).

Kata Iptu Maxie gerak cepat anggota Polsek Motoling langsung mendatangi rumah tersangka.

Namun, tersangka melarikan diri hingga tim gabungan kembali melakukan pengejaran.

"Awalnya tersangka saat hendak diamankan, melarikan diri, pada Jumat (16/11/2024), Tim gabungan Polsek Motoling dan Resmob Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengidentifikasi keberadaan dan mengamankan tersangka di Kota Manado.

Selanjutnya saat pengembangan di Minsel, tersangka sempat berupaya melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka," tutur Maxie.

Ia menambahkan saat ini tersangka MM bersama barang bukti ranmor telah ditahan di Polres Minsel, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved